Desain Lestari Sumber Daya Hutan

1. Karakterisitik Sumberdaya Hutan

Hutan intinya mempunyai dua sisi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya, yaitu hutan sebagai sumberdaya alam dan hutan sebagai suatu ekosistem. Hutan selaku sumberdaya alam, dengan karakteristik, dapat diperbarui, memiliki fungsi dan faedah multi guna (multi use resources), bergam antara satu kawasan dengan tempat lainnya, potensial (berukuran besar, sebagai populasi). Sedangkan hutan sebagai ekosistem, dengan karaktersitik, sangat kompleks, bersifat labil (gampang terpengaruh oleh peruahan), dan bermacam-macam.

Dengan demikian, dalam memanfaatkan hutan untuk menyanggupi keperluan insan dan pembangunan, maka karakteristik atau sifat hutan sebagai sumberdaya alam dan ekosistem harus menjadi pertimbangan utama secara proporsional. Pertumbuhan masyarakatyang pesat, mengakibatkan kebutuhan kepada lahan dan hasil hutan juga meningkat. Peningkatan ini tidak cuma dalam jumlah (kuantitasnya), tetapi juga dalam jenisnya serta kualitasnya. Untuk mampu memenuhi meningkatnya kebutuhan akan hasil-manfaat tersebut, maka intensifikasi dan cara-cara pemanfaatan hutan juga mesti ditingkatkan. Dalam waktu yang serempak terdapat perkembangan global yang menyertainya.

2. Konsep Kelestarian


Pada keadaan seperti diuraikan di atas, dengan mempertimbangkan sifat-sifat hutan (sebagai SDA dan selaku ekosistem) maka dikembangkan sebuah prinsip dasar dalam pemanfaatan hutan yang dikenal selaku Prinsip Kelestarian (sustainable principle). Berdasarkan perkembangannya, diketahui dua prinsip kelestarian, ialah: prinsip hasil (yield principle), dan prinsip administrasi (management principle).

1. Prinsip Hasil (yield principle)

Prinsip ini dikembangkan untuk pertama kalinya dalam pengelolaan hutan di Jerman, dimana dalam mewujudkan pemenuhan keperluan akan hasil dan faedah hutan yang terus bertambah, maka hasil-faedah hutan ialah dasar utama pengelolaan hutan. Dengan demikian, prinsip hasil ialah prinsip dalam pengelolaan hutan yang mendasarkan pada usulanhasil yang diperoleh dari hutan sebagai dasar terutama. Dalam sejarah pengetrapannya, terdapat beberapa bentuk prinsip hasil, adalah:

a. Prinsip hasil yang lestari (sustainable yield principle)

Pengelolaan hutan dengan prinsip hasil lestari mengupayakan hasil (yield) yang diperoleh dari hutan kurang lebih sama dari waktu ke waktu (tahun ke tahun atau rotasi ke rotasi). Prinsip ini dapat dicapai kalau terdapat keseimbangan antara riap (increment) dari tegakan hutan dengan pemanenannya (harvesting). Keseimbangan ini merupakan patokan minimal yang mesti dipenuhi untuk merealisasikan kelestarian hasil. Dengan demikian, masukan yang sangat penting dan fundamental untuk merealisasikan tercapainya prinsip kelestarian hasil yaitu besarnya riap. Riap adalah besarnya pertambahan tumbuh dimensi pohon-tegakan (diameter, tinggi, volume) berdasarkan ruang dan waktu. Satuan yang sering digunakan dalam menyatakan riap ialah m3/ha/tahun. Terdapat banyak cara untuk mengukur besarnya riap tegakan, salah satu yang sering dipergunakan adalah dengan melaksanakan observasi-pengukuran secara berurutan (continuous forest measurement) pada plot permanent (Petak Ukur Permanen = PUP). Sehubungan dengan riap tegakan sebagai masukan yang mendasar dalam mewujudkan kelestarian hasil, maka setiap HPH diharuskan menciptakan PUP di areal bekas tebangan. Dengan mengenali riap tegakan tinggal, maka dapat diputuskan besarnya rentang waktu rotasi tebangan (cutting cycle) dan besarnya jatah babat tahunan (JTT = AAC) pada rotasi kedua.

b. Prinsip hasil yang senantiasa meningkat (progressive yield principle)

Di samping hasil yang diperoleh dari hutan (terutama kayu) berlangsung kurang lebih sama dari waktu ke waktu, pengurus hutan berusaha lebih lanjut untuk memajukan hasil yang diperoleh dari hutan dari waktu ke waktu, jadi bersifat progressif. Dengan demikian, prinsip hasil yang senantiasa meningkat yaitu prinsip pengelolaan hutan yang mengupayakan hasil yang hendak diperoleh dari hutan akan terus berkembangdari waktu ke waktu (tahun ke tahun, rotasi ke rotasi). Prinsip ini mampu dicapai dengan mengembangkan kesempatantegakan per satuan luasnya, atau dengan kata lain riap tegakan mesti ditingkatkan per satuan luas per satuan waktu, melalui:

1. Penerapan teknik silvikultur yang tepat, misalnya lewat penjarangan (thinning) yang tepat, pemupukan, dll.

2. Pemilihan bibit unggul melalui program-acara kultur jaringan (tissue culture), pemuliaan pohon (tree improvement), dan rekayasa teknologi biologi (biotechnology).

c. Prinsip hasil yang optimal (maximum yield principle)

Dengan makin meningkatnya kebutuhan kepada hasil hutan, maka upaya untuk mendapatkan hasil secara progressif masih belum dapat menyanggupi kebutuhan tersebut. Pada saat yang bersamaan teknologi pemanfaatan hasil hutan juga mengalami kenaikan, yang ditopang dengan berkembangnya IPTEKS pemanfaatan hasil hutan. Melalui teknologi pemanfatan hasil hutan, ialah memproses-mengolah hasil hutan menjadi produk jadi atau setengah jadi, dibutuhkan nilai dari hasil hutan akan berkembangdan optimal. Dengan demikian, prinsip hasil maksimal adalah prinsip pengelolaan hutan yang mengupayakan diperolehnya nilai optimal dari sumberdaya hutan.

Untuk menerima nilai optimal tersebut, beberapa upaya yang dapat dijalankan yaitu:

a. industrialisasi pengolahan hasil hutan untuk mendapatkan nilai tambah

b. Intensifikasi pemanfaatan hasil hutan sehingga diperoleh volume hasil hutan yang lebih besar (memperkecil volume limbah)

c. Diversifikasi pemanfaatan hasil hutan

Dengan demikian, prinsip ini menekankan pada peningkatan nilai dibanding kenaikan buatan hasil hutan.

2. Prinsip Manajemen Hutan Lestari (Sustainabel Forest Management)

Pengelolaan hutan seyogyanya tidak hanya memikirkan kelestarian hasil namun mesti pula menimbang-nimbang imbas dari pemanfatan hasil tersebut. Oleh balasannya, pengelolaan hutan mempunyai dimensi yang lebih luas (multidimentional principle).

Berbeda dengan prinsip kelestarian hasil, prinsip pengelolaan hutan secaralestari perlu dan mesti memikirkan aspek-faktor yang lebih luas, ialah:

a. Kelestarian sumberdaya hutan (resource security)

b. Kelestarian buatan (cointinuity of production)

c. Kelestarian lingkungan (environment)

d. Kelestarian keragaman hayati (biodiversity)

e. Kelestarian sosekbud masyarakaty (socio-economic and culute)

Dengan demikian, pada prinsip manajemen, faktor kelestarian hasil ialah salah satu bagian saja dari acara pengelolaan hutan. Untuk merealisasikan kelestarian pemanfaatan hutan, semua faktor di atas mesti dipertimbangkan secara komprehensif.(Baca Juga : Konsep Rotasi)
Sumber https://www.atobasahona.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama