Pepatah Juga Perlu Revisi

Oleh: Rifaldi Rahalus 

Sebuah pepata lama yang berbunyi “Bagai sayur tanpa garam cuek rasanya”. Sedari dahulu pepata tersebut kita tahu cuma berlaku pada sayur dan tidak pada jenis kuliner lainnya. Di kala Jokowi kini ini, banyak sekali kritikan tiba dari pengguna medsos. Karena kenapa? Tentu saja alasannya pepata itu seolah mulai berlaku bagi semua jenis makanan menyul pemerintah akan mengimpor garam.

Mungkin iya, sebab semua jenis makanan akan dingin tanpa garam dan karena demikian sulitnya menemukan garam di Indonesia. Apalagi memproduksinya sendiri baik oleh Negara ataupun pihak swasta, itu sebabnya garam saja mesti impor.

Fenomena maraknya garam impor di media memiliki dampak pada kekesalan publik setanah air. Sampai-sampai ada yang mengutarakan kekesalan mereka dengan cara mengkaitkan kebijakan mengimpor garam dengan pepata sayur tanpa garam. Bahwa pepata itu perlu kiranya direvisi, tidak melulu UU saja yang mampu direvisi, demikian kesalnya penduduk medsos. Kalau UU Pemilu atau UU ormas saja bisa direvisi dan diganti dengan Perpu Ormas Nomor 2 tahun 2017, maka pepata diatas juga disarankan supaya dirubah. Dalam artian, harusnya dari sisi pemaknaan, pepata itu tidak kontekstual dengan keadaan geografis Indonesia yang letak pulau-palaunya justru membentang diatas hamparan materi baku untuk dijadikan garam. Hanya saja, pemerintah belum mengetahui kalau Indonesia berada diatas laut yang luas.

Maka sekali lagi, kalau UU ormas saja bisa berali ke Perpu dengan dali keadaan Negara telah cukup genting, dan sebab ancaman terhadap idiologi negeri sudah demikian terlihat jelas, makanya tanpa pendapatpanjang, sikap yang terperinci sangat tidak demokratis itupun dibuat. Dan demikian itu sekaligus menjadi awal kemuduran demokrasi kita. Soal Perpu Ormas, sebagai yang berasal dari Ormas, saya tidak pada posisi mendukung atau menolak Perpu tersebut terlebih sampai salah dalam menafsirkannya. Hanya saja perlu saya sampaikan disini, bahwa Pemerintah Jokowi sama persis dengan pemerinta abad Orde Baru.

Kembali ke masalah garam impor, langkah yang diambil pemerintah ketika ini pun bagi aku, secara tidak eksklusif sudah menyumbat produktivitas anak negeri dalam memproduksi garam. Dan alasannya itu, kebijakan tersebut juga justru akan menjadi bahaya; jikalau Perpu Ormas maksudnya untuk menghalangi ganguan kepada idiologi, kebijakan impor garam juga ialah bahaya terhadap Negara dari sisi ekonomi dan pangan.

Pemerintah Harus Kreatif

Dalam banyak kesempatan, Presiden Jokowi selalu meminta anak bangsa untuk tampil kreatif dengan mengganti contoh hidup lama. Hal ini jelas cerminan dari slogan “Revolusi Mental” produksi Jokowi, namun pada dikala yang sama pemerintah justru tidak inovatif dan seolah tak bisa membaca perkembangan pasar dalam dan mancanegara, terlebih populasi masyarakatIndonesia yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Harusnya, Indonesia menjadi pemasok garam bagi Negara lain bukan sebaliknya.

Kita semua pasti bisa membayangkan bagaimana efek posistif terhadap masyarakat bila Indonesia justru menjadi pengekspor garam. Karena dalam proses buatan garam pastinya terdapat banyak pabrik dan dari situ ribuan anak negeri mampu melakukan pekerjaan selaku buru pabrik dan pada akibatnya akan kian meminimalisir angka pengangguran. Namun, bila kebiasaan impor ini terus dilakukan maka semestinya negeri kita ini patut di berikan julukan selaku Negara impor; miskin dan tidak kreatif. Lantas, apakah bahu-membahu “Revolusi Mental itu”?

Soal impor, kalau beras yang diimpor masuk akal-wajar saja, mengingat jumlah masyarakatIndonesia terlampau banyak, sementara petani beras tidak berada pada kriteria yang mencukupi keperluan konsumen beras. Tetapi, sungguh sungguh tidak masuk logika jikalau Indonesia harus impor cangkul dan garam.

Kali ini Indonesia mesti mengimpor cangkul dan garam, besok dan seterusnya Indonesia pasti akan mengimpor tanah. Tujuannya, tentu saja untuk menutupi lubang-lubang hasil penggalian peruhasahan-perusahan pertambangan rakus dan metrialnya telah dibawah keluar negeri. Sudah terbukti, terdapat beberapa pulau-pulau kecil di beberapa daerah di negeri ini yang mempunyai harta kekayaan di perut bumi, semula yakni daeara pegunungan, sekarang telah menjadi dataran rendah bahkan ada yang menjadi lemba. Pertanyaanya, masikah kita semua oke dengan semua kenyataan ini ?
Sumber https://www.atobasahona.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama