Premis Universal Dan Persepsi Islam Perihal Hari Ibu

Hari Ibu yakni hari perayaan atau peringatan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya. Baik untuk suami, belum dewasa, maupun lingkungan sosialnya. Tanggal 22 Desember kadang kala dimeriahkan dengan banyak sekali macam peringatan oleh sanak dan keluarga yang ingin merayakan.

Apa yang melatarbelakangi adanya hari ibu ?


Di Indonesia sendiri, hari Ibu sudah disandang sebagai hari yang hendak senantiasa diperingan dan menjadi hari nasional. Penetapan tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu, ialah tanggal yang didirikan oleh Presiden RI pertama yaitu Ir. Soekarno, dibawah keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959. Peresmian ini dilakukan pada ulang tahun Kongres Perempuan Indonesia yang ke-25 sejak 1928.

Perayaan hari Ibu bukan hanya di Indonesia, Tetapi nyaris seluruh negara merayakan hari Ibu. Seperti halnya negara Amerika dan lebih dari 75 negara yang lain juga merayakan. Seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong merayakan hari Ibu atau Mother's Day pada hari ahad dipekan kedua bulan Mei. Sementara dibeberapa Negara Eropa dan Timur Tengah Hari Perempuam Internasional (International Women's Day) diperingati setiap tanggal 8 Maret.

Perayaan hari Ibu di Indonesia bermula pada pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali digelar pada tanggal 22 sampai 25 Desember tahun 1928. Kongres yang diselenggarakan disebuah gedung berjulukan Dalem Jayadipura, kini telah menjadi Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional, jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.

Sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra menghadiri kongres tersebut. Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kongres perdana itu untuk meningkatkan hak-hak wanita dibidang pendidikan dan ijab kabul.

Tanggal 22 Desember tersebut diseleksi dan ditetapkan oleh Presiden Soekarno dengan maksud untuk merayakan semangat perempuan Indonesia dan untuk mengembangkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Namun pada tanggal ini kerap kali banyak orang yang salah tafsir akan maksud dari hari ibu ini. Kebanyakan orang menganggap dan membeberkan bahwa tanggal 22 Desember adalah hari kasih sayang kepada ibu yang telah membesarkan, bahkan diera digital untuk memperingati hari Ibu kadang-kadang di publikasi melalui media umum seakan Ibu hanya Istimewa dihari itu.

Bagaimana Pandangan Islam ihwal hari Ibu ?


Dalam Islam tidak ada kewajiban merayakan hari ibu mirip halnya tanggal 22 bagi Indonesia dan waktu-waktu yang lain dinegara lain yang cuma diperingati satu hari saja.

Dalam islam berbakti kepada Ibu lebih utama.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :

“Seorang laki-laki pernah mengunjungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).

Dalam hadist ini kita bisa menyimpulkan bahwa berbakti terhadap kedua orang bau tanah sangatlah diwajibkan, apalagi lagi seorang ibu. Dalam pandangan Islam mencintai keduanya tanpa memilih waktu yang ditetapkan.

Imam Nawawi rahimahullah menyampaikan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, lalu sehabis itu ialah ayah, lalu setelah itu yakni anggota saudara yang lainnya. Para ulama menyampaikan bahwa ibu lebih diutamakan sebab keletihan yang beliau alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi dikala beliau hamil, melahirkan (proses bersalin), dikala menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya hingga cukup umur” (Syarh Muslim, 8: 331).
[23:47, 12/22/2018] Fanly Mandalika: Allah SWT berfirman dalam QS. Luqman ayat 14 :

“Dan Kami perintahkan terhadap insan (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah terhadap-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu”
(QS. Lukman: 14).

Perintah berbakti kepada kedua orang bau tanah bukan hanya pada penghujung tahun, bukan hanya pada tanggal 22 Desember, melainkan setiap harinya.

Penulis : Fanly Mandalika

Lihat juga :

Kado Untuk Ibu

Makna Ibu Sang Perantau (Puisi)

Sumber https://www.atobasahona.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama