Sumber daya alam mampu dibedakan berdasarkan sumbernya, persebarannya, maksudnya, cara pengolahan dan pemanfaatannya, sifat, potensi, jenisnya, pembentukannya, nilai irit atau nilai kegunaannya, bentuknya, Undang-Undang Republik Indonesia serta menurut Barlow :
1. Berdasarkan sumbernya
Sumber daya alam di bedakan menjadi 2 jenis yakni :
a. Sumber daya alam Biotik (organik) ialah sumber daya alam yang berasal dari mahkluk hidup contohnya : kayu, ikan, batu bara, minyak bumi, dan mamer.
b. Sumber daya alam Abiotik (anorganik) yakni sumber daya alam yang berasal bukan dari mahkluk hidup contohnya : tima, besi, dan kwarsa.
2. Berdasarkan Persebarannya
Sumber daya alam dibedakan menjadi dua jenis :
a. Sumber daya alam yang terdapat di mana – mana misalnya sinar matahari, air, udara, areal pertanian, dan hutan.
b. Sumber daya alam yang cuma didapatkan di kawasan tertentu saja misalnya : tambang uranium, tambang watu bara dan tambang emas.
3. Berdasarkan tujuannya
Sumber daya alam di bedakan atas 3 jenis adalah :
a. Sumber daya alam bahan industri adalah sumber daya alam yang umumnya di gunakan sebagai bahan dasar atau materi baku industri misalnya tanah liat, sulfur dan lain-lain.
b. Sumber daya alam materi pangan ialah sumber daya alam yang digunakan sebagai materi pangan baik langsung maupun melalui pengelolahan terlebih dulu misalnya padi, jagung, dan kedelai.
c. Sumber daya alam bahan sandang yaitu sumber daya alam yang dapat di gunakan sebagai materi baku pembuatan sandang misalnya sutra dan kapas.
4. Berdasarkan cara pembuatan dan pemanfaatannya
Sumber daya alam di bedakan menjadi dua adalah Sumber Daya Alam yang mampu di perbaharui (Renewable Resources) dan Sumber Daya Alam yang tidak mampu di perbaharui (Unrenewable Resource).
a. Renewable Resources (Sumber Daya Alam yang mampu diperbaharui) merupakan Sumber Daya Alam yang mampu dilestarikan antara lain berasal dari tanah, seperti hasil pertanian, perhutanan, dan perkebunan yang mana sungguh berguna untuk manusia, yaitu :
1. Karet selaku materi baku pengerjaan ban.
2. Kapas sebagai materi baku tekstil.
3. Tembakau selaku bahan baku rokok atau obat.
4. Kopi selaku materi baku pembuatan minuman.
b. Unrenewable Resources (Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbarui) merupakan Sumber Daya Alam yang mau habis jika terus menerus dipakai atau sulit dijaga kelestariaannya. Karena memerlukan waktu yang sungguh lama dalam proses pembentukannya. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan kemungkinan akan habis yaitu hasil tambang, diantaranya sebagai berikut :
1. Batu bara, banyak dipakai sebagai bahan bakar untuk kebutuhan industri dan rumah tangga.
2. Minyak bumi, dipakai sebagai materi bakar minyak.
3. Vaselin untuk materi obat (salep).
4. Parafin untuk bahan pembuat lilin.
5. Aspal untuk materi pembuat jalan.
6. Bijih besi dimanfaatkan untuk perlengkapan rumah tangga dan pertanian.
7. Tembaga untuk membuat perabotan dapur.
8. Bauksit bermanfaat selaku bahan dasar pengerjaan alumunium.
9. Emas dan perak untuk komplemen.
10. Marmer untuk bahan bangunan rumah atau gedung.
5. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, adalah selaku berikut :
a. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), contohnya: binatang, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena mampu melakukan reproduksi dan memiliki gaya regenerasi (pulih kembali).
b. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), contohnya: minyak tanah, gas bumi, kerikil tiara, dan materi tambang lainnya.
c. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi maritim.
6. Berdasarkan Potensi
Menurut peluangpenggunaannya, sumber daya alam dibagi berbagai jenis, antara lain :
a. Sumber daya alam bahan : merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, kerikil, besi, emas, kayu, serat kapas, dan sebagainya.
b. Sumber daya alam energi: ialah sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya watu bara, minyak bumi, gas bumi, teladas, sinar matahari, energi pasang surut bahari, kincir angin, dan lain-lain.
c. Sumber daya alam ruang : merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau kawasan hidup, contohnya area tanah (daratan) dan angkasa.
7. Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua selaku berikut :
a. Sumber daya alam nonhayati (abiotik) disebut juga sumber daya alam fisik, ialah sumber daya alam yang berbentukbenda-benda mati. Misalnya : materi tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b. Sumber daya alam hayati (biotik); ialah sumber daya alam yang berbentukmakhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
8. Berdasarkan Pembentukan:
a. Sumber Daya Alam Biotik terbentuk dari adanya proses tumbuh dan berkembangnya makhluk hidup. Contoh: tumbuhan dan binatang.
b. Sumber Daya Alam Fisis terbentuk dari proses fisis dan kekuatan alam. Contoh: air, tanah, udara, dan barang tambang.
c. Sumber Daya Alam Lingkungan terbentuk dari penggabungan antara faktor fisis dan biotik. Contoh: Lingkungan pegunungan, lingkungan lembah.
9. Sumber daya alam berdasarkan nilai hemat atau nilai manfaatnya:
a. Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi ialah sumber daya alam yang dalam mendapatkannya membutuhkan biaya yang tinggi. Contoh: mineral dan logam mulia seperti emas, perak, intan.
b. Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah ialah sumber daya alam yang dalam mendapatkannya membutuhkan ongkos yang relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.
c. Sumber Daya Alam non Ekonomis ialah sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak membutuhkan biaya. Contoh: Udara, Sinar dan Panas Matahari
10. Sumber daya alam berdasarkan bentuknya :
1. Sumber daya lahan atau tanah
2. Sumber daya hutan
3. Sumber daya air
4. Sumber daya laut
5. Sumber daya mineral
11. Sumber daya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
Tentang Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, ialah:
1. sumber daya insan
2. sumber daya alam hayati
3. sumber daya alam nonhayati
4. sumber daya buatan.
12. Sumber daya alam berdasarkan Barlow
1.Sumber Daya Alam yang mampu diperbaharui
2.Sumber Daya Alam yang tidak mampu diperbarui
3.Sumber Daya Alam yang mempunyai sifat adonan. Sumber https://www.atobasahona.com/
1. Berdasarkan sumbernya
Sumber daya alam di bedakan menjadi 2 jenis yakni :
a. Sumber daya alam Biotik (organik) ialah sumber daya alam yang berasal dari mahkluk hidup contohnya : kayu, ikan, batu bara, minyak bumi, dan mamer.
b. Sumber daya alam Abiotik (anorganik) yakni sumber daya alam yang berasal bukan dari mahkluk hidup contohnya : tima, besi, dan kwarsa.
2. Berdasarkan Persebarannya
Sumber daya alam dibedakan menjadi dua jenis :
a. Sumber daya alam yang terdapat di mana – mana misalnya sinar matahari, air, udara, areal pertanian, dan hutan.
b. Sumber daya alam yang cuma didapatkan di kawasan tertentu saja misalnya : tambang uranium, tambang watu bara dan tambang emas.
3. Berdasarkan tujuannya
Sumber daya alam di bedakan atas 3 jenis adalah :
a. Sumber daya alam bahan industri adalah sumber daya alam yang umumnya di gunakan sebagai bahan dasar atau materi baku industri misalnya tanah liat, sulfur dan lain-lain.
b. Sumber daya alam materi pangan ialah sumber daya alam yang digunakan sebagai materi pangan baik langsung maupun melalui pengelolahan terlebih dulu misalnya padi, jagung, dan kedelai.
c. Sumber daya alam bahan sandang yaitu sumber daya alam yang dapat di gunakan sebagai materi baku pembuatan sandang misalnya sutra dan kapas.
4. Berdasarkan cara pembuatan dan pemanfaatannya
Sumber daya alam di bedakan menjadi dua adalah Sumber Daya Alam yang mampu di perbaharui (Renewable Resources) dan Sumber Daya Alam yang tidak mampu di perbaharui (Unrenewable Resource).
a. Renewable Resources (Sumber Daya Alam yang mampu diperbaharui) merupakan Sumber Daya Alam yang mampu dilestarikan antara lain berasal dari tanah, seperti hasil pertanian, perhutanan, dan perkebunan yang mana sungguh berguna untuk manusia, yaitu :
1. Karet selaku materi baku pengerjaan ban.
2. Kapas sebagai materi baku tekstil.
3. Tembakau selaku bahan baku rokok atau obat.
4. Kopi selaku materi baku pembuatan minuman.
b. Unrenewable Resources (Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbarui) merupakan Sumber Daya Alam yang mau habis jika terus menerus dipakai atau sulit dijaga kelestariaannya. Karena memerlukan waktu yang sungguh lama dalam proses pembentukannya. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan kemungkinan akan habis yaitu hasil tambang, diantaranya sebagai berikut :
1. Batu bara, banyak dipakai sebagai bahan bakar untuk kebutuhan industri dan rumah tangga.
2. Minyak bumi, dipakai sebagai materi bakar minyak.
3. Vaselin untuk materi obat (salep).
4. Parafin untuk bahan pembuat lilin.
5. Aspal untuk materi pembuat jalan.
6. Bijih besi dimanfaatkan untuk perlengkapan rumah tangga dan pertanian.
7. Tembaga untuk membuat perabotan dapur.
8. Bauksit bermanfaat selaku bahan dasar pengerjaan alumunium.
9. Emas dan perak untuk komplemen.
10. Marmer untuk bahan bangunan rumah atau gedung.
5. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, adalah selaku berikut :
a. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), contohnya: binatang, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena mampu melakukan reproduksi dan memiliki gaya regenerasi (pulih kembali).
b. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), contohnya: minyak tanah, gas bumi, kerikil tiara, dan materi tambang lainnya.
c. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi maritim.
6. Berdasarkan Potensi
Menurut peluangpenggunaannya, sumber daya alam dibagi berbagai jenis, antara lain :
a. Sumber daya alam bahan : merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, kerikil, besi, emas, kayu, serat kapas, dan sebagainya.
b. Sumber daya alam energi: ialah sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya watu bara, minyak bumi, gas bumi, teladas, sinar matahari, energi pasang surut bahari, kincir angin, dan lain-lain.
c. Sumber daya alam ruang : merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau kawasan hidup, contohnya area tanah (daratan) dan angkasa.
7. Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua selaku berikut :
a. Sumber daya alam nonhayati (abiotik) disebut juga sumber daya alam fisik, ialah sumber daya alam yang berbentukbenda-benda mati. Misalnya : materi tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b. Sumber daya alam hayati (biotik); ialah sumber daya alam yang berbentukmakhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
8. Berdasarkan Pembentukan:
a. Sumber Daya Alam Biotik terbentuk dari adanya proses tumbuh dan berkembangnya makhluk hidup. Contoh: tumbuhan dan binatang.
b. Sumber Daya Alam Fisis terbentuk dari proses fisis dan kekuatan alam. Contoh: air, tanah, udara, dan barang tambang.
c. Sumber Daya Alam Lingkungan terbentuk dari penggabungan antara faktor fisis dan biotik. Contoh: Lingkungan pegunungan, lingkungan lembah.
9. Sumber daya alam berdasarkan nilai hemat atau nilai manfaatnya:
a. Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi ialah sumber daya alam yang dalam mendapatkannya membutuhkan biaya yang tinggi. Contoh: mineral dan logam mulia seperti emas, perak, intan.
b. Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah ialah sumber daya alam yang dalam mendapatkannya membutuhkan ongkos yang relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.
c. Sumber Daya Alam non Ekonomis ialah sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak membutuhkan biaya. Contoh: Udara, Sinar dan Panas Matahari
10. Sumber daya alam berdasarkan bentuknya :
1. Sumber daya lahan atau tanah
2. Sumber daya hutan
3. Sumber daya air
4. Sumber daya laut
5. Sumber daya mineral
11. Sumber daya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
Tentang Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, ialah:
1. sumber daya insan
2. sumber daya alam hayati
3. sumber daya alam nonhayati
4. sumber daya buatan.
12. Sumber daya alam berdasarkan Barlow
1.Sumber Daya Alam yang mampu diperbaharui
2.Sumber Daya Alam yang tidak mampu diperbarui
3.Sumber Daya Alam yang mempunyai sifat adonan. Sumber https://www.atobasahona.com/