Pengertian Partisipasi
H.A.R. Tilaar (2009:287) mengungkapkan partisipasi yakni sebagai wujud dari harapan untuk menyebarkan demokrasi lewat proses desentralisasi dimana diupayakan antara lain perlunya penyusunan rencana dari bawah (button-up) dengan mengikutsertakan masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan masyarakatnya.
Partisipasi adalah Suatu tanda-tanda demokrasi dimana orang diikutsertakan di dalam penyusunan rencana serta 13 pelaksanaan dari segala sesuatu yang berpusat pada kepentingan dan juga ikut memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya (Soegarda Poerbakawatja, 1981)
Macam- Macam Partisipasi
Ada berbagai macam partisipasi yang dikemukakan oleh mahir. (Sugiyah, 2010:38) mengklasifikasikan partisipasi menjadi dua berdasarkan cara keterlibatannya, yaitu:
1) Partisipsai eksklusif
Partisipasi yang terjadi bila individu menampilkan kegiatan tertentu dalam proses partisipasi. Partisipasi ini terjadi jika setiap orang dapat mengajukan persepsi, membahas pokok urusan, mengajukan keberatan kepada impian orang lain atau terhadap ucapannya
2) Partisipasi tidak eksklusif
Partisipasi yang terjadi apabila individu menyuruh hak partisipasinya pada orang lain.
Tingkatan Partisipasi
Menurut Prety, J.,(1995), ada tujuh karakteristik tipologi partisipasi, adalah :
1) Partisipasi pasif atau manipulatif.
Ini merupakan bentuk partisipasi yang paling lemah. Karakteristiknya yaitu masyarakat menerima pemberitahuan apa yang sedang dan sudah terjadi. Pengumuman sepihak oleh pelaksana proyek tidak mengamati jawaban penduduk sebagai target program. Informasi yang dipertukarkan terbatas pada kelompok profesional di luar golongan sasaran belaka.
2) Partisipasi informatif.
Di sini masyarakat hanya menjawab pertanyaanpertanyaan untuk proyek, tetapi tidak berkesempatan untuk terlibat dan mempengaruhi proses keputusan. Akyurasi hasil studi, tidak dibahas bareng masyarakat.
3) Partisipasi konsultatif.
Masyarakat ikut serta dengan cara berkonsultasi, sedangkan orang luar mendengarkan, serta menganalisis persoalan dan pemecahannya. Dalam teladan ini belum ada peluang untuk pembuatan keputusan bersama. Para profesional tidak berkewajiban untuk mengajukan pandangan masyarakat (sebagai masukan) untuk ditindaklanjuti.
4) Partisipasi insentif.
Masyarakat memberikan korbanan dan jasa untuk mendapatkan imbalan insentif berupa upah, walau tidak dilibatkan dalam proses pembelajaran atau eksperimen-eksperimen yang dilaksanakan. Masyarakat tidak mempunyai andil untuk melanjutkan kegiatan-acara sehabis insentif dilarang.
5) Partisipasi fungsional.
Masyarakat membentuk golongan selaku bab proyek, sesudah ada keputusan-keputusan utama yang disepakati. Pada tahap permulaan, penduduk tergantung kepada pihak luar, tetapi secara sedikit demi sedikit kemudian menunjukkan kemandiriannya.
6) Partisipasi interaktif.
Masyarakat berperan dalam proses analisis untuk perencanaan kegiatan dan pembentukan atau penguatan kelembagaan, Pola ini cenderung melibatkan metode interdisipliner yang mencari keragama perspektif dalam proses mencar ilmu yang terstruktur dan sistematis. Masyarakat mempunyai tugas untuk menertibkan atas pelaksanaan keputusan-keputusan mereka, sehingga memiliki andil dalam keseluruhan proses acara.
7) Mandiri (self mobilization).
Masyarakat mengambil inisiatif sendiri secara bebas (tidak dipengaruhi pihak luar) untuk mengganti metode atau nilai-nilai yang mereka junjung. Mereka mengembangkan kontak dengan lembaga-lembaga lain untuk mendapatkan tunjangan dan bantuan teknis serta sumberdaya yang diharapkan. Yang terpenting, masyarakat juga memegang kandali atas pemanfaatan sumberdaya yang ada dan atau digunakan. Sumber https://www.atobasahona.com/
H.A.R. Tilaar (2009:287) mengungkapkan partisipasi yakni sebagai wujud dari harapan untuk menyebarkan demokrasi lewat proses desentralisasi dimana diupayakan antara lain perlunya penyusunan rencana dari bawah (button-up) dengan mengikutsertakan masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan masyarakatnya.
Partisipasi adalah Suatu tanda-tanda demokrasi dimana orang diikutsertakan di dalam penyusunan rencana serta 13 pelaksanaan dari segala sesuatu yang berpusat pada kepentingan dan juga ikut memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya (Soegarda Poerbakawatja, 1981)
Macam- Macam Partisipasi
Ada berbagai macam partisipasi yang dikemukakan oleh mahir. (Sugiyah, 2010:38) mengklasifikasikan partisipasi menjadi dua berdasarkan cara keterlibatannya, yaitu:
1) Partisipsai eksklusif
Partisipasi yang terjadi bila individu menampilkan kegiatan tertentu dalam proses partisipasi. Partisipasi ini terjadi jika setiap orang dapat mengajukan persepsi, membahas pokok urusan, mengajukan keberatan kepada impian orang lain atau terhadap ucapannya
2) Partisipasi tidak eksklusif
Partisipasi yang terjadi apabila individu menyuruh hak partisipasinya pada orang lain.
Tingkatan Partisipasi
Menurut Prety, J.,(1995), ada tujuh karakteristik tipologi partisipasi, adalah :
1) Partisipasi pasif atau manipulatif.
Ini merupakan bentuk partisipasi yang paling lemah. Karakteristiknya yaitu masyarakat menerima pemberitahuan apa yang sedang dan sudah terjadi. Pengumuman sepihak oleh pelaksana proyek tidak mengamati jawaban penduduk sebagai target program. Informasi yang dipertukarkan terbatas pada kelompok profesional di luar golongan sasaran belaka.
2) Partisipasi informatif.
Di sini masyarakat hanya menjawab pertanyaanpertanyaan untuk proyek, tetapi tidak berkesempatan untuk terlibat dan mempengaruhi proses keputusan. Akyurasi hasil studi, tidak dibahas bareng masyarakat.
3) Partisipasi konsultatif.
Masyarakat ikut serta dengan cara berkonsultasi, sedangkan orang luar mendengarkan, serta menganalisis persoalan dan pemecahannya. Dalam teladan ini belum ada peluang untuk pembuatan keputusan bersama. Para profesional tidak berkewajiban untuk mengajukan pandangan masyarakat (sebagai masukan) untuk ditindaklanjuti.
4) Partisipasi insentif.
Masyarakat memberikan korbanan dan jasa untuk mendapatkan imbalan insentif berupa upah, walau tidak dilibatkan dalam proses pembelajaran atau eksperimen-eksperimen yang dilaksanakan. Masyarakat tidak mempunyai andil untuk melanjutkan kegiatan-acara sehabis insentif dilarang.
5) Partisipasi fungsional.
Masyarakat membentuk golongan selaku bab proyek, sesudah ada keputusan-keputusan utama yang disepakati. Pada tahap permulaan, penduduk tergantung kepada pihak luar, tetapi secara sedikit demi sedikit kemudian menunjukkan kemandiriannya.
6) Partisipasi interaktif.
Masyarakat berperan dalam proses analisis untuk perencanaan kegiatan dan pembentukan atau penguatan kelembagaan, Pola ini cenderung melibatkan metode interdisipliner yang mencari keragama perspektif dalam proses mencar ilmu yang terstruktur dan sistematis. Masyarakat mempunyai tugas untuk menertibkan atas pelaksanaan keputusan-keputusan mereka, sehingga memiliki andil dalam keseluruhan proses acara.
7) Mandiri (self mobilization).
Masyarakat mengambil inisiatif sendiri secara bebas (tidak dipengaruhi pihak luar) untuk mengganti metode atau nilai-nilai yang mereka junjung. Mereka mengembangkan kontak dengan lembaga-lembaga lain untuk mendapatkan tunjangan dan bantuan teknis serta sumberdaya yang diharapkan. Yang terpenting, masyarakat juga memegang kandali atas pemanfaatan sumberdaya yang ada dan atau digunakan. Sumber https://www.atobasahona.com/
Tags:
Pengertian