Pengertian Taman Nasional
Pengertian Taman Nasional menurut pasal 1 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 perihal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pada ayat 14 yaitu selaku tempat pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikontrol dengan metode zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan observasi, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan wisata.
Taman Nasional adalah tempat pelestarian alam yang memiliki ekosistem orisinil, dikontrol dengan tata cara zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan observasi, ilmu wawasan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam (Pristiyanto, 2005).
Manfaat Taman Nasional
Pengelolaan taman nasional mampu menawarkan manfaat antara lain: ekonomi mampu dikembangkan sebagai daerah yang memiliki nilai hemat, selaku pola kesempatanterumbu karang merupakan sumber yang mempunyai produktivitas dan keragaman yang tinggi sehingga menolong meningkatkan pendapatan bagi nelayan, masyarakatpesisir bahkan devisa negara.
1. Ekologi
Dapat menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun perairan.
2. Estetika
Memiliki keindahan sebagai obyek wisata alam yang dikembangkan sebagai usaha pariwisata alam/bahari.
3. Pendidikan dan observasi
Merupakan obyek dalam pengembangan ilmu wawasan, pendidikan dan observasi.
4. Jaminan era depan keragaman sumber daya alam kawasan konservasi baik di darat maupun di perairan mempunyai jaminan untuk di manfaatkan secara batasan bagi kehidupan yang lebih baik untuk generasi kini dan yang akan tiba (Departemen Kehutanan, 1986). Sumber https://www.atobasahona.com/
Pengertian Taman Nasional menurut pasal 1 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 perihal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pada ayat 14 yaitu selaku tempat pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikontrol dengan metode zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan observasi, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan wisata.
Taman Nasional adalah tempat pelestarian alam yang memiliki ekosistem orisinil, dikontrol dengan tata cara zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan observasi, ilmu wawasan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam (Pristiyanto, 2005).
Manfaat Taman Nasional
Pengelolaan taman nasional mampu menawarkan manfaat antara lain: ekonomi mampu dikembangkan sebagai daerah yang memiliki nilai hemat, selaku pola kesempatanterumbu karang merupakan sumber yang mempunyai produktivitas dan keragaman yang tinggi sehingga menolong meningkatkan pendapatan bagi nelayan, masyarakatpesisir bahkan devisa negara.
1. Ekologi
Dapat menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun perairan.
2. Estetika
Memiliki keindahan sebagai obyek wisata alam yang dikembangkan sebagai usaha pariwisata alam/bahari.
3. Pendidikan dan observasi
Merupakan obyek dalam pengembangan ilmu wawasan, pendidikan dan observasi.
4. Jaminan era depan keragaman sumber daya alam kawasan konservasi baik di darat maupun di perairan mempunyai jaminan untuk di manfaatkan secara batasan bagi kehidupan yang lebih baik untuk generasi kini dan yang akan tiba (Departemen Kehutanan, 1986). Sumber https://www.atobasahona.com/