Pengertian Lingkungan
Pengertian lingkungan ialah segala sesuatu yang ada di sekeliling insan yang memengaruhi pertumbuhan kehidupan manusia baik pribadi maupun tidak langsung. Lingkungan mampu dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa sahabat-sobat sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan siapa saja yang ada di sekolah, juga berbagai jenis flora yang ada di kebun sekolah serta binatang-binatang yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja bangku, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang
Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang kuat kepada kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup ialah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup tergolong di dalamnya insan dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup yang lain.
Unsur-unsur lingkungan hidup mampu dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), adalah bagian lingkungan hidup yang berisikan makhluk hidup, seperti insan, binatang, berkembang-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jikalau berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan ialah sahabat-sobat atau sesama insan.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan tata cara nilai, pemikiran , dan doktrin dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat meraih keteraturan berkat adanya metode nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota penduduk .
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), ialah bagian lingkungan hidup yang berisikan benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara,iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sungguh besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi bila air tak ada lagi di wajah bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berjalan secara wajar. Akan terjadi peristiwa kekeringan, banyak binatang dan flora mati, perubahan ekspresi dominan yang tidak terorganisir, hadirnya aneka macam penyakit, dan lain-lain.
Upaya Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup
Melestarikan lingkungan hidup merupakan keperluan yang tidak mampu ditangguhkan lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita hingga manula. Setiap orang mesti melaksanakan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun perjuangan yang kita kerjakan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang pantas huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus mengakibatkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan yaitu perjuangan memajukan mutu manusia secara sedikit demi sedikit dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan diketahui dengan nama Pembangunan Berkelanjutan.
Hasil Kesepakatan Hasil KTT Bumi Di Rio Dejeniro Tahun 1992
Konsep pembangunan berkelanjutan ialah komitmen hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 pemikiran penting, adalah:
a. Gagasan kebutuhan
utamanya kebutuhan pokok insan untuk menopang hidup.
b. Gagasan kekurangan
adalah keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik kurun kini maupun kurun yang hendak datang.
Ciri-Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan yaitu selaku berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan persepsi jangka panjang.
Pada kurun reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dijalankan tidak lagi menurut GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, wacana Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara penyusunan rencana, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah selaku penanggung jawab kepada kesejahteraan rakyatnya mempunyai tanggung jawab besar dalam upaya mempertimbangkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilaksanakan pemerintah antara lain :
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang menertibkan perihal Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, ihwal Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi perkara pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis perihal pengaruh lingkungan (AMDAL).
4) Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang bagus, masyarakat harus mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kesanggupan masing-masing.
Beberapa upaya yang mampu dilakuklan masyarakat berhubungan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menawarkan insiden yang berhubungan dengan dilema tanah. Banjir telah menyebabkan abrasi lapisan tanah oleh anutan air yang disebut erosi yang memiliki pengaruh pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menyebabkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan tidak mungkin bila lingkungan bermetamorfosis padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dijalankan dengan cara menggalakkan acara menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) kepada tanah yang semula botak. Untuk kawasan perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga bisa menghambat laju fatwa air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan bagian vital bagi kehidupan, sebab setiap organisme bernapas membutuhkan udara. Kalian mengenali bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena abu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen menyusut. Keadaan ini sungguh membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk mempertahankan kesegaran udara lingkungan agar tetap higienis, segar, dan sehat.
Upaya yang mampu dilaksanakan untuk menjaga agar udara tetap higienis dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun flora hias di sekeliling kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi insan. Tanaman bisa memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan mengakibatkan jutaan tumbuhan lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tanaman juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap tersadar.
2) Mengupayakan penghematan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang kondusif bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat menghancurkan lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di banyak sekali produk kosmetika, yaitu gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon berkurang. Lapisan ozon yaitu lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena bisa memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara.Pemanasan global terjadi di antaranya sebab makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung semenjak dahulu hingga sekarang tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menjadikan tempat hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilaksanakan insan merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, alasannya hutan bukan hanya menawarkan materi pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang mampu dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara otoriter.
3) Menerapkan metode babat pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan metode tebas–tanam dalam acara penebangan hutan.
5) Menerapkan hukuman yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan perihal pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, bahari juga selaku sumber daya alam memiliki peluang. Kerusakan biota bahari dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-aktivitas manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.
Terjadinya erosi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan sudah hilangnya hutan bakau di sekeliling pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilaksanakan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan watu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar maritim, alasannya adalah karang merupakan habitat ikan dan flora maritim.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia yang lain dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat macan untuk mencari ikan.
e. Pelestarian tanaman dan fauna
Kehidupan di bumi ialah sistem ketergantungan antara manusia, binatang, flora, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari tata cara tersebut akan menjadikan gangguan dalam kehidupan.
Oleh sebab itu, kelestarian tumbuhan dan fauna merupakan hal yang mutlak diamati demi kelangsungan hidup insan.
Upaya yang dapat dilaksanakan untuk menjaga kelestarian tumbuhan dan fauna di antaranya yakni:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang acara perburuan liar.
3) Menggalakkan aktivitas penghijauan. Sumber https://www.atobasahona.com/
Pengertian lingkungan ialah segala sesuatu yang ada di sekeliling insan yang memengaruhi pertumbuhan kehidupan manusia baik pribadi maupun tidak langsung. Lingkungan mampu dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa sahabat-sobat sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan siapa saja yang ada di sekolah, juga berbagai jenis flora yang ada di kebun sekolah serta binatang-binatang yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja bangku, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang
Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang kuat kepada kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup ialah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup tergolong di dalamnya insan dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup yang lain.
Unsur-unsur lingkungan hidup mampu dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), adalah bagian lingkungan hidup yang berisikan makhluk hidup, seperti insan, binatang, berkembang-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jikalau berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan ialah sahabat-sobat atau sesama insan.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan tata cara nilai, pemikiran , dan doktrin dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat meraih keteraturan berkat adanya metode nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota penduduk .
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), ialah bagian lingkungan hidup yang berisikan benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara,iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sungguh besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi bila air tak ada lagi di wajah bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berjalan secara wajar. Akan terjadi peristiwa kekeringan, banyak binatang dan flora mati, perubahan ekspresi dominan yang tidak terorganisir, hadirnya aneka macam penyakit, dan lain-lain.
Upaya Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup
Melestarikan lingkungan hidup merupakan keperluan yang tidak mampu ditangguhkan lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita hingga manula. Setiap orang mesti melaksanakan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun perjuangan yang kita kerjakan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang pantas huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus mengakibatkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan yaitu perjuangan memajukan mutu manusia secara sedikit demi sedikit dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan diketahui dengan nama Pembangunan Berkelanjutan.
Hasil Kesepakatan Hasil KTT Bumi Di Rio Dejeniro Tahun 1992
Konsep pembangunan berkelanjutan ialah komitmen hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 pemikiran penting, adalah:
a. Gagasan kebutuhan
utamanya kebutuhan pokok insan untuk menopang hidup.
b. Gagasan kekurangan
adalah keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik kurun kini maupun kurun yang hendak datang.
Ciri-Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan yaitu selaku berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan persepsi jangka panjang.
Pada kurun reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dijalankan tidak lagi menurut GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, wacana Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara penyusunan rencana, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah selaku penanggung jawab kepada kesejahteraan rakyatnya mempunyai tanggung jawab besar dalam upaya mempertimbangkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilaksanakan pemerintah antara lain :
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang menertibkan perihal Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, ihwal Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi perkara pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis perihal pengaruh lingkungan (AMDAL).
4) Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang bagus, masyarakat harus mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kesanggupan masing-masing.
Beberapa upaya yang mampu dilakuklan masyarakat berhubungan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menawarkan insiden yang berhubungan dengan dilema tanah. Banjir telah menyebabkan abrasi lapisan tanah oleh anutan air yang disebut erosi yang memiliki pengaruh pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menyebabkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan tidak mungkin bila lingkungan bermetamorfosis padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dijalankan dengan cara menggalakkan acara menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) kepada tanah yang semula botak. Untuk kawasan perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga bisa menghambat laju fatwa air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan bagian vital bagi kehidupan, sebab setiap organisme bernapas membutuhkan udara. Kalian mengenali bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena abu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen menyusut. Keadaan ini sungguh membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk mempertahankan kesegaran udara lingkungan agar tetap higienis, segar, dan sehat.
Upaya yang mampu dilaksanakan untuk menjaga agar udara tetap higienis dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun flora hias di sekeliling kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi insan. Tanaman bisa memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan mengakibatkan jutaan tumbuhan lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tanaman juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap tersadar.
2) Mengupayakan penghematan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang kondusif bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat menghancurkan lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di banyak sekali produk kosmetika, yaitu gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon berkurang. Lapisan ozon yaitu lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena bisa memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara.Pemanasan global terjadi di antaranya sebab makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung semenjak dahulu hingga sekarang tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menjadikan tempat hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilaksanakan insan merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, alasannya hutan bukan hanya menawarkan materi pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang mampu dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara otoriter.
3) Menerapkan metode babat pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan metode tebas–tanam dalam acara penebangan hutan.
5) Menerapkan hukuman yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan perihal pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, bahari juga selaku sumber daya alam memiliki peluang. Kerusakan biota bahari dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-aktivitas manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.
Terjadinya erosi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan sudah hilangnya hutan bakau di sekeliling pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilaksanakan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan watu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar maritim, alasannya adalah karang merupakan habitat ikan dan flora maritim.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia yang lain dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat macan untuk mencari ikan.
e. Pelestarian tanaman dan fauna
Kehidupan di bumi ialah sistem ketergantungan antara manusia, binatang, flora, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari tata cara tersebut akan menjadikan gangguan dalam kehidupan.
Oleh sebab itu, kelestarian tumbuhan dan fauna merupakan hal yang mutlak diamati demi kelangsungan hidup insan.
Upaya yang dapat dilaksanakan untuk menjaga kelestarian tumbuhan dan fauna di antaranya yakni:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang acara perburuan liar.
3) Menggalakkan aktivitas penghijauan. Sumber https://www.atobasahona.com/
Tags:
Konservasi